Pelantikan Pejabat Eselon III
Posted by Gabriel Reinhard Matthew Rudolf Siagian | 0 komentar
bkjsgdbkjbnsgkmnbnvshkorhipekbnfelnbfgbfdlnlf fhjgd kdghkjhg jdghjhgj jhsojhg gskhjksgh lsgkohjlk hsgdkl hsgdk hksgdh hojkgs hjlghs;hjkgdsa hhjkyhifod njgosdhf kohohh fdk sdfyihkofdsh hokyhioyhidfn ghhnbsh;hgsh sgh hhgidhi ishdghdfh kjhjkhfydsg her hjogfdsyh gn s;hsdjhids sjdhfgjhg hsdfjhguohfds fohsyuh
Read More
Kanwil Surabaya
Posted by Gabriel Reinhard Matthew Rudolf Siagian | 0 komentar
SURABAYA – Demi menjalankan amanat undang – undang tekait dengan hak narapidana, maka pada Hari Raya Nyepi tahun 2011 Kementerian Hukum Dan HAM (kemenkumham) Jawa Timur mengeluarkan Remisi Khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mereka yang berhak mendapatkannya.
Remisi Khusus tersebut diberikan pada tanggal 5 Maret 2011 secara simbolik oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (kadiv pas) Kemenkumham, Djoko Hikmahadi di Lapas Banyuwangi. Dalam sambutannya, kadivpas menjelaskan bahwa remisi khusus diberikan karena itu adalah hak narapidana. Salah satunya yang mengaturnya adalah Undang Undang no 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dimana dari 13 hak narapidana, salah satu diantaranya adalah mendapatkan remisi.
Total mereka yang mendapatkan Remisi Khusus berjumlah 14 orang. Dengan perincian Lapas Klas I Surabaya dua orang, Lapas Banyuwangi tiga orang, Lapas Pamekasan 2 orang, Lapas Mojokerto 1 orang, Lapas Malang tiga orang, Lapas Probolinggo dua orang, dan Lapas Wanita Malang satu orang.
Selain memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, kehadiran orang nomor satu di jajaran Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur itu sekaligus menutup Pelatihan Pembinaan Kemandirian yang dilakukan Lapas Banyuwangi kepada warga binaannya. (CS-HUMAS)
Langganan:
Postingan (Atom)
